"Kita hanya konsen mengamankan flight recorder yang diduga masih berada di bagian pesawat. Perlakuan terhadap flight recorder, anak buah saya tidak boleh mengambil atau membawa, ini tugas dan kewajiban KNKT," kata Kepala Basarnas Marsdya TNI F Henry Bambang Sulistyo saat memberi keterangan pers di Jakarta, Rabu (31/12).
Henry Bambang menjelaskan teknis pengamanan kotak hitam pesawat nahas yang jatuh di sekitar perairan Pangkalan Bun. Ketika kotak hitam sudah ditemukan, tim akan membawa KNKT ke lokasi.
"Nanti mereka bekerja, mereka akan memperlakukan berdasarkan standar KNKT," lanjutnya.
Hari ini tim gabungan juga akan terus mengevakuasi serpihan bangkai pesawat yang mengambang di perairan.
Baca juga:
[cob]
No comments:
Post a Comment