Tuesday, March 10, 2015

Banyak 'Uang Panas' di Indonesia, Dolar AS Bisa di Atas Rp 13.000

Equityworld Futures Medan : Indonesia kebanjiran dana asing yang masuk sejak awal tahun ini. Dana asing yang sudah mencapai Rp 57 triliun ini berpotensi ditarik kembali ke luar negeri.

Pasalnya, kata Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual, dana asing yang masuk ini berbentuk hot money, bukan investasi asing secara langsung tapi hanya dana yang masuk ke sektor keuangan.

"Hot money yang masuk itu sudah Rp 57 triliun, ini yang dikhawatirkan," katanya kepada detikFinance, Selasa (10/3/2015).

Jika investor mulai menarik dananya ke luar negeri, maka permintaan dolar AS semakin tinggi, sehingga nilainya diprediksi kembali melambung. Bank Indonesia (BI) sudah mengantisipasi hal ini dengan menaikkan cadangan devisa (cadev) Indonesia.

David menambahkan, sejak awal tahun ini dana asing yang masuk ke pasar keuangan sekitar Rp 25 triliun. Rata-rata nilai tukar dolar AS saat asing masuk ada di kisaran Rp 12.500.

"Mereka masuknya bertahap, ada yang di Rp 12.700 ada di Rp 12.900. Ada juga yang masuk pas sudah Rp 13.000," katanya.

Beberapa faktor yang bisa membuat asing menarik dananya adalah ekonomi Amerika Serikat (AS) yang membaik lebih cepat dari prediksi. Selain itu, rencana Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga juga bisa jadi alasan.
"Ini faktor domestiknya. Ada yang bilang kalau turunkan suku bunga, kurs bisa menguat kayak 2008-2010. Tapi waktu itu kan bersamaan dengan Quantitative Easing (QE) The Fed, jadi banyak dana asing masuk ke sini," ujarnya.

Nah, situasi sekarang ini terbalik. Jika Indonesia menurunkan suku bunga, maka dana asing malah akan beranjak dari dalam negeri dan memilih masuk AS yang ekonominya sudah membaik.

Menurut David, saat ini investor dan pelaku pasar menunggu upaya pemerintah, untuk membuat uang panas itu jadi dingin, caranya dengan diubah menjadi investasi langsung.

Upaya pemerintah yang sudah dilakukan adalah memberi kemudahan dalam berinvestasi, salah satu contohnya adalah perizinan satu pintu oleh Badan Koordinator Penanaman Modal (BPKM).

0 comments:

Post a Comment