Oman
hari Senin (16/1) mengatakan negara itu telah menerima 10 tahanan dari
penjara militer Amerika di Guantanamo Bay, Kuba. Nama-nama dan
kewarganegaraan para narapidana tersebut diungkapkan.
Ketika
Presiden Amerika Barack Obama dilantik bulan Januari tahun 2009, ia
berjanji akan menutup penjara di Kuba tenggara itu, dengan mengatakan
sarana tahanan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Amerika, karena
banyak dari tahanan di sana telah ditahan selama bertahun-tahun tanpa
peradilan, dan sebagian telah disiksa.
Para
pengamat mengatakan masih ada lagi narapidana yang mungkin akan
dibebaskan pada saat-saat terakhir masa jabatan pemerintahan Obama.
Namun,
pekan lalu Menteri Pertahanan Amerika Ash Carter mengatakan ia
memperkirakan tidak akan ada tahanan Guantanamo yang akan dibebaskan.
Presiden
terpilih Donald Trump semasa kampanyenya mengatakan bahwa ia tidak akan
menutup Guantanamo karena ia ingin mengisinya dengan orang-orang jahat.
Guantanamo
telah disewa untuk jangka panjang oleh Amerika Serikat sejak sebelum
revolusi komunis Fidel Castro dan digunakan sebagai pusat penahanan oleh
mantan Presiden George W. Bush setelah serangan teroris tahun 2001 yang
menewaskan hampir 3.000 orang di New York dan Washington.
Penjara
itu dimaksudkan untuk menampung para tersangka teroris yang ditangkap
oleh Amerika dan sekutunya dalam perang melawan al-Qaida dan berbagai
kelompok teror lainnya dari Timur Tengah dan Afghanistan.
Sumber: voaindonesia
0 comments:
Post a Comment