Equityworld Futures Medan : terpidana mati kasus narkoba asal Vietnam Tran Thi Bich Hanh alias Asien.
Lewat tengah malam, mobil patroli DVI Dokkes Polda Jawa Tengah dan
ambulans dari Polresta Surakarta masuk ke Markas Brimob Gunung Kendil
Boyolali, Jawa Tengah melalui pintu belakang. Kedatangan mereka untuk
membawa jenazah
Sebelum mobil-mobil itu bergerak masuk, sekitar pukul 00.30 WIB,
Minggu 18 Januari 2015, terdengar suara tembakan yang cukup keras dari
dalam Markas Brimob Boyolali sebanyak 1 kali. Hari pun beranjak siang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (19/1/2015), jenazah Asien kemudian dikremasi di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Jawa Tengah.
Sebelum dikremasi, jenazahnya didoakan seorang pendeta dan sejumlah
orang lain yang turut hadir. Seperti permintaan terakhirnya, abu jenazah
warga Vietnam itu kemudian diletakkan di samping makam pendetanya yang
bernama Yuke.
Sementara di tempat lain, 4 jenazah terpidana mati dibawa keluar dari
LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka dieksekusi hari itu
pukul 00.15 WIB.
Sementara itu, di LP Nusakambangan, 4 dari 5
jenazah terpidana mati dibawa keluar setelah menjalani eksekusi pada
pukul 00.15. Ang Kim Swi (WN Belanda), dan Marco Arche Cardoso Moreira
(WN Brasil) dibawa untuk dikremasi di Kaliori, Banyumas, Jawa Tengah.
Sedangkan jenazah Rani Andriani dibawa pulang ke Cianjur, Jawa Barat.
Kemudian jenazah Daniel Enemuo (WN Nigeria) dibawa ke Jakarta.
Namun 1 jenazah, yaitu Namaona Denis asal asal Malawi dimakamkan di kompleks Lapas Besi Nusakambangan.
Penjagaan
ketat dilakukan petugas kepolisian menjelang kedatangan jenazah Ang Kim
dan Marco Archer yang akan di kremasi di Desa Kaliori, Banyumas.
Menjelang pagi, kedua jenazah tiba di krematorium menggunakan 2 mobil
ambulans.
Terkait eksekusi 6 terpidana mati narkoba ini,
Kejaksaan Agung menegaskan komitmen Indonesia terhadap pemberatasan
narkoba tidak akan berubah.
"Daripada sikap tegas Pemerintah
Indonesia, bahwa kita tidak pernah ada kompromi dengan para pelaku,
jaringan, sindikat, pengedar, dan bandar kejahatan narkotika ini," kata
Jaksa Agung M Prasetyo.
Proses eksekusi
terhadap terpidana mati lainnya akan segera dilaksanakan setelah
persoalan hukum masing-masing yang bersangkutan telah selesai. (Nfs/Ndy)
Monday, January 19, 2015
Malam Eksekusi Hingga Kremasi Para Terpidana Mati
January 19, 2015
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment