Equityworld Futures Medan : Harus diakui, upaya pemerintah Australia menyelamatkan dua terpidana
mati Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran sangat gigih. Dua
pentolan jaringan penyelundup narkoba yang biasa disebut 'Bali Nine' itu
kini di ambang pemindahan dari Lapas Kerobokan menuju Nusakambangan,
tempat mereka ditembak mati tim Brimob.
Selama sebulan terakhir, hubungan Australia-Indonesia panas dingin
gara-gara rencana eksekusi tersebut. Puncaknya seruan boikot Bali oleh
beberapa warga Negeri Kanguru serta komentar Perdana Menteri
Tony Abbott yang mengungkit bantuan tsunami pada Aceh.
Di luar momen-momen genting diplomasi tersebut, publik Indonesia
tidak menyadari bahwa Australia selalu menggelar operasi senyap.
'Operasi senyap' ini pertama kali dijalankan 18 Januari lalu. Seluruh
kekuatan diplomatik Negeri Kanguru dikerahkan melobi pemerintah
Indonesia. Tujuannya satu: eksekusi mati duo 'Bali Nine' dibatalkan.
Operasi ini dipimpin langsung Menlu Australia
Julie Isabel Bishop.
Setelah jadwal eksekusi Andrew dan Myuran mundur dari jadwal semula
Kejaksaan Agung, Australia melihat celah untuk kembali menggelar lobi.
Merdeka.com mencatat, selama dua hari terakhir pendekatan pemerintah Negeri Kanguru sangat agresif, baik di
Jakarta maupun Bali.
Apa saja yang dilakukan pemerintah Australia jelang detik-detik akhir eksekusi? Simak rangkumannya berikut:
1.
Konjen Australia diam-diam sambangi Kajati Bali
Rabu Kemarin (25/2), Konsulat
Jenderal Kedutaan Australia di Bali sempat mengunjungi Kejati Bali.
Sayangnya niat Konjen Australia ini justru sia-sia, lantaran Kajati Bali
Momock Bambang Sumiarso enggan untuk diajak bertemu.
"Mau bicara apa lagi, toh intinya tinggal acara pemindahan saja.
Kajati enggan bertemu lantaran tidak ada janji," Ungkap Aspidum Kejati
Bali, Olopan Nainggolan, di Denpasar Bali.
Konjen Australia Majell Hind datang bersama dua orang staffnya. Tiba
di Kejati Bali, Renon Denpasar ini langsung mengisi buku tamu. Dalam
daftar tamu keinginannya menemui Momock Kajati Bali.
Hingga lebih dari 1 jam Konjen Asutralia ini hanya duduk disebuah
kursi sofa lobby. "Sudah kita sampaikan bahwa Kajati lagi ada kegiatan
dan masih belum ada waktu. Tetapi mereka tetap ngotot untuk menunggu.
Kajati akhirnya sempat menemui di lobby saat akan lepas kantor. Tidak
jelas apa yang dibicarakan," Ungkap Olopan.
Pada intinya, Majell hanya menanyakan soal perkembangan rencana
pemberangkatan dari Andrew Chan dan Myuran yang tidak tentu ini. Namun
dia menolak diwawancara. Wartawan
merdeka.com yang kebetulan memergoki pertemuan singkat tersebut diusir oleh Majell.
2.
Abbott mendadak kembali telepon Jokowi
Presiden
Joko Widodo kepada wartawan mengatakan Rabu (25/2) sore, Perdana Menteri Australia
Tony Abbott hendak menelepon dirinya. Adapun permintaannya kemungkinan besar adalah meminta pengampunan warganya agar tidak dihukum mati.
"Katanya mau nelepon sore ini, saya enggak tahu juga (jadi atau
tidak)," kata Jokowi kepada wartawan usai makan siang di Rumah Makan
Medan Baru,
Jakarta, Rabu (25/2).
Lebih lanjut, Jokowi tidak menjelaskan secara detail jam berapa
Abbott bakal telpon. Presiden menegaskan sikap pemerintah sudah final
terkait hukuman mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, serta sembila
terpidana mati kasus narkoba lainnya.
Hingga
berita ini dilansir, belum ada konfirmasi dari Istana Negara apakah sambungan telepon itu jadi dilakukan.
3.
Banding hasil PTUN agar eksekusi mundur 14 hari
Ketua tim pembela Andrew dan Myuran,
Todung Mulya Lubis,
mengaku masih memiliki amunisi menyelamatkan kliennya di detik-detik
akhir jelang eksekusi. Gugatan 'Bali Nine' atas penolakan grasi
PTUN baru saja ditolak, justru membuka celah tersebut.
"Kami tentunya akan mengajukan hak-hak klien kami. Tentu kan, kita masih punya perlawanan," kata Todung, di
Jakarta Selasa (24/2).
Tim kuasa hukum akan banding atas keputusan
PTUN. Poin yang dipersoalkan adalah kenapa Presiden Jokowi
tak
memberikan alasan hukum terang soal penolakan grasi Bali Nine. Jika
maju ke proses banding, maka eksekusi Andrew dan Myuran harus ditunda
lebih lama. Minimal 14 hari, waktu standar untuk kajian materi banding.
Menteri Luar Negeri Australia
Julie Isabel Bishop
mendukung penuh langkah-langkah tim kuasa hukum. "Kami mendapat kabar
bahwa jalur hukum alternatif masih tersedia. Tentunya pemerintah
Australia hanya bisa berdoa agar kedua terpidana bisa diselamatkan dari
hukuman tersebut," kata Bishop.