Wednesday, February 18, 2015

Tak gubris permintaan DPR, pemerintah batal turunkan harga BBM

Equityworld Futures Medan : Saat menggelar rapat dengan Komisi VII DPR, pemerintah diminta menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. Saat itu pemerintah berjanji akan mengkaji.
Setelah melalui proses kajian, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga jual BBM tetap dan tidak mengalami perubahan. Pemerintah mengabulkan keinginan DPR menurunkan harga BBM.
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gasbumi, Ign Wiratmadja beralasan, hasil kajian ESDM menunjukkan tren peningkatan harga minyak dunia. Rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) pada 13 Februari 2015 meningkat sampai lebih dari 73 USD per barel. Peningkatannya rata-rata 5,7 persen lebih tinggi dari periode pada saat pembahasan dengan Komisi VII DPR.
"Oleh karena itu maka permintaan penurunan harga minyak solar tidak dapat dipenuhi," ujar Wiratmadja melalui siaran persnya, Rabu (18/3).
Sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, Pemerintah memutuskan bahwa harga BBM untuk Bensin RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan Minyak Solar (Gasoil) serta Minyak Tanah (Kerosene), selama bulan Februari 2015, dinyatakan tetap.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Minyak tanah (Kerosene) : Rp. 2.500/liter (termasuk PPN)
2. Minyak solar (Gasoil) : Rp. 6.400/liter (termasuk PPN dan PBBKB),
3. Bensin RON 88 : Rp. 6.600/liter (termasuk PPN dan PBBKB).
Wiratmadja menjelaskan, harga minyak dunia mulai menunjukkan kecenderungan kenaikan cukup panjang. Atas pertimbangan demi menjaga stabilitas harga di pasar dalam negeri, pemerintah tidak menaikkan harga BBM.
"Keputusan tersebut diambil atas pertimbangan beberapa aspek, antara lain untuk menjaga kestabilan pengelolaan harga dan logistik (sepanjang perbedaan harga masih belum signifikan), dengan evaluasi dan penetapan harga bulanan," katanya.
[noe]

0 comments:

Post a Comment