Monday, February 29, 2016

Investasi Komoditi Berjangka Aman Dan Nyaman Dengan SITNa

Equityworld Futures Medan : Perdagangan berjangka komoditi cukup diminati oleh masyarakat yang ingin berinvestasi. Fluktuasi harga menjadi kesempatan investor untuk meraih keuntungan. Selain peluang untuk mendapat keuntungan optimal, investasi ini juga memiliki nilai perlindungan dalam bentuk kontrak berjangka.
Namun bagaimana pun juga yang namanya investasi tentu saja bisa merugi jika investor salah mengambil posisi. High risk, high return. Itu adalah kata kunci yang paling tepat untuk menggambarkan dunia investasi. Peluang mendapat keuntungan tinggi di perdagangan berjangka komoditi perlu diimbangi dengan sikap penuh kehati-hatian.
Waspada dengan pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Carilah informasi yang memadai sebelum mengambil keputusan. Jika tidak, bukan manisnya keuntungan yang dirasakan, bisa-bisa malah pahit yang harus dikecap karena merugi. Di sinilah peran Self Regulation Organization (SRO) bermain.
SRO harus mampu memelihara integritas industri perdagangan berjangka komoditi. Di Indonesia, peran SRO itu ada di tangan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). BUMN ini menjalankan amanat Undang-undang No 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mengedepankan fungsi memelihara integritas keuangan industri perdagangan berjangka komoditi serta menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Salah satu terobosan terbaru yang dilakukan KBI dalam meningkatkan integritas di industri ini adalah SITNa.
SITNa atau Sistem Informasi Transaksi Nasabah merupakan sistem penyedia informasi mengenai transaksi berjangka yang telah dijaminkan ke KBI. Dengan SITNa, setiap transaksi kontrak berjangka di Jakarta Future Exchange (JFX) bisa dipantau oleh nasabah secara real time kapan pun di mana pun.
Sebelumnya nasabah hanya bisa melakukan monitoring melalui laporan konfirmasi transaksi yang disediakan oleh pialang berjangka. Namun dengan SITNa, semuanya jadi lebih mudah, nyaman dan transparan. Diharapkan kehadiran SITNa dapat meningkatkan kepercayaan nasabah / investor.
SITNa pertama kali diluncurkan pada 10 November 2015, bertepatan dengan Hari Pahlawan. Pemilihan tanggal istimewa tersebut didasari oleh filosofi semangat kepahlawanan. KBI ingin membela kepentingan stakeholder di pasar komoditi berjangka, khususnya masyarakat investor. Dalam meluncurkan SITNa, KBI bekerjasama dengan Jakarta Futures Exchange (JFX) dan didukung oleh Bappebti.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai SITNa, silakan menghubungi anggota kliring, anggota bursa atau pialang kepercayaan Anda. Atau bisa juga akses ke situs resmi SITNa di http://www.ptkbi.com/layanan/sitna.html
Sumber: Detik.com

0 comments:

Post a Comment