Tuesday, August 22, 2017

Investasi Bodong Kian Marak, OJK Minta Masyarakat Lapor

Ilustrasi investasi
Equity World Medan - Belakangan ini investasi ilegal kian beragam dan marak di tengah-tengah masyarakat. Investasi yang tidak memiliki izin ini biasanya menawarkan imbal hasil yang terlampau tinggi dan tak wajar.

Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) meminta masyarakat melaporkan bila menemukan ada investasi semacam itu. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang.

"Kalau Anda merasa dirugikan, dilaporkan saja. Pokoknya, masyarakat tenang, kalau dirugikan tolong lapor," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa (22/8/2017).

Wimboh menuturkan, pihaknya siap memfasilitasi dan mediasi masyarakat untuk menangani beragam investasi ilegal tersebut.

Selain itu, Wimboh juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dan mempelajari jenis investasi sebelum menanamkan dana.

"Sebelum melakukan transaksi diukur-ukur risikonya besar atau tidak. Kalau besar ya dipikir-pikir, jangan asal kelihatannya untung besar. Untungnya besar, pasti ruginya besar," jelas Wimboh.

Untuk menangkal penyebaran investasi ilegal, imbuh Wimboh, pihaknya akan lebih gencar mengedukasi masyarakat dengan teknik yang baik.

Dengan demikian, masyarakat akan lebih paham. Selain itu, OJK juga akan bekerja sama dengan lembaga terkait guna menangani investasi bodong.

Pun peran Satgas Waspada Investasi akan lebih diefektifkan, termasuk intensitas dan jangkauan kepada masyarakat yang lebih luas.

"Satgas ini kan seluruh instansi terkait dan ini bersama-sama kita melakukan sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat," tutur Wimboh.

Ia pun menyatakan, pihaknya berharap tidak ada lagi jenis investasi bodong yang baru. Selain itu, ia juga berharap masyarakat semakin paham dengan jenis investasi yang legal dan yang tidak.

Sumber: Kompas.com

PT. Equityworld Futures
EWF Medan

0 comments:

Post a Comment