Equity World Medan - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak) sudah banyak mengalami perubahan sistem dan layak diberi nilai 7 dalam hal sikap anti korupsi.
"Kalau saya bilang gitu berarti dulu tidak bagus. Menurut saya sekarang sudah di 7. Karena korupsinya sudah enggak sistemik. Artinya itu, sistemnya tidak lagi memperbolehkan dan menyuburkan korupsi ada di lingkungannya. Dan itu saya berani pastikan," ujarnya dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Perubahan sistem ini, misalnya adalah melarang pegawai pajak bertemu dengab wajib pajak di tempat yang tidak resmi, seperti restoran atau club. Urusan pajak mesti diselesaikan di kantor atau tempat resmi demi menghindari potensi penyelewengan.
"Kalau melanggar ya dihukum saja, karena (pertemuan) itu create environment. Tidak korupsi itu bukan cuma soal tidak mengambil uang, tapi juga soal tidak mengizinkan potensi penyelewengan masuk ke dalam sistem," imbuhnya.
Menurutnya jika sampai saat ini masih ada korupsi yang terjadi, maka terjadinya secara individual dan sporadis. Sebab itu, korupsi tersebut akan lebih mudah ditangani, ketimbang korupsi yang melibatkan sistem.
Untuk itu, Sri Mulyani juga meminta Ditjen Pajak untuk terus mengevaluasi capaian yang sudah didapat dan bersikap radikal dalam melawan tindak korupsi. Sistem anti korupsi yang sudah berjalan baik mesti diperkuat agar bisa masuk dalam diri individu dan orang lain.
"Perkuat sistem untuk bisa cegah temannya karena korupsi bisa dari mana saja," ujarnya.
Sumber: Kompas.com
PT Equityworld Futures
EWF Medan
Lowongan Kerja Terbaru 2017
Wednesday, December 6, 2017
Menkeu Beri Nilai 7 untuk Ditjen Pajak dalam Perangi Korupsi
December 06, 2017
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment