Tuesday, August 11, 2020

Mau Incar Cuan, Simak Sejumlah Kabar dari Bursa Domestik

Pengunjung melintas dan mengamati pergerakan layar elektronik di di Jakarta, Selasa (2/1/2018). PT Equityworld Futures Medan- Menutup perdagangan di awal pekan ini, Senin (10/8/2020), bursa saham domestik melaju di teritori positif dengan penguatan sebesar 0,27% ke posisi 5.157,83.

Nilai transaksi harian kemarin mencapai Rp 7,23 triliun dengan volume 9,37 miliar unit saham. Frekuensi perdagangan sebanyak 622.311 kali.

Penguatan ini dipekirakan akan berlanjut pada perdagangan Selasa ini sejalan dengan penguatan indeks Dow Jones 1,30% seiring dengan ditekennya perintah eksekutif oleh Presiden Trump untuk mendukung ekonomi AS. Sentimen ini akan menjadi katalis positif bagi IHSG.

Sejumlah kabar dari domestik ikut mempengaruhi perdagangan di bursa saham domestik. Apa saja kabar tersebut, cermati aksi dan peristiwa emiten berikut ini yang dihimpun dalam pemberitaan CNBC Indonesia sebelum memulai perdagangan Selasa (11/8/2020):

1. Skema Kresna Life Ditolak! Nasabah Desak Dana Segera Dibayar

Para nasabah atau pemegang polis PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life keberatan dengan proposal skema satu pihak yang diajukan oleh manajemen Kresna Life dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan untuk melakukan mediasi pada Senin kemarin (10/8/2020) di Gedung OJK.

Sebelumnya, nasabah sudah menyampaikan surat tiga pekan sebelumnya. Tak hanya ke OJK, upaya tatap muka yang coba dilakukan oleh para nasabah dengan menemui manajemen Kresna Life juga bertepuk sebelah tangan.

"Sebenarnya kita sudah sampaikan keberatan mengenai skema Kresna Life. Jumat lalu [7/8] kami ke Kresna, enggak diterima, makanya hari ini kami follow up lagi ke OJK karena surat sudah kita masukan 3 minggu lalu soal mediasi," kata Retna, perwakilan pemegang polis, ditemui di gedung OJK, Senin (10/8/2020).

2. Wah, Investor Obligasi MNC Mau Tukar Utang Rp 3 T Jadi Saham

Pemegang obligasi PT MNC Investama Tbk (BHIT) telah menyetujui rencana restrukturisasi utang global bond senilai US$ 231 juta atau setara dengan Rp 3,37 triliun (kurs Rp 14.600/US$).

Skema restrukturisasi tersebut adalah dengan mengkonversi obligasi menjadi saham atau ekuitas MNC Investama.

Dalam pengumuman yang disampaikan Direktur Utama MNC Investama, Darma Putra, mayoritas pemegang obligasi yang mewakili 65% dari total outstanding obligasi US$ 231 juta, telah memberikan indikasi positif proposal perseroan untuk mengkonversi obligasi menjadi saham.

"Mayoritas pemegang obligasi dengan jumlah total sekitar US$ 150 juta atau mewakili sekitar 65% dari total obligasi US$ 231 juta telah memberikan indikasi positif atas proposal perseroan untuk mengkonversi obligasi menjadi ekuitas, dengan harga konversi yang akan ditentukan di kemudian hari," kata Darma Putra, dalam pengumumannya, dikutip Senin (10/8/2020).

3. Digugat Pailit Keluarga Bintoro, Sentul City Angkat Bicara

PT Sentul City Tbk (BKSL) menyatakan saat ini tak memiliki utang jatuh tempo kepada pihak yang mengajukan pailit perusahaan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor Perkara 35/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 7 Agustus 2020.

Manajemen perusahaan menegaskan bahwa perusahaan tidak dalam keadaan pailit. Adapun masalah yang dimaksudkan oleh pihak penggugat ini adalah perjanjian perikatan jual beli (PPJB) kavling siap bangun. Jadi tidak ada utang jatuh tempo.

"Fakta hukum yang sebenarnya, perkara yang dipermasalahkan oleh Andi Ang Bintoro adalah adanya PPJB Kavling siap bangun, tidak ada hutang piutang PT Sentul City Tbk kepada Andi Ang Bintoro yang jatuh tempo," tulis manajemen perusahaan dalam keterangan resminya, Senin (10/8/2020).

4. Sempat Heboh! OJK Sebut Investasi di Jouska Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan hingga saat ini operasional PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) tidak memiliki izin sebagai perusahaan yang beroperasi di bidang pasar modal. Namun regulator pasar modal ini telah memberikan pembinaan kepada perusahaan tersebut, kendati Jouska tidak berada di bawah pengawasan OJK.

Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pembinaan ini dilakukan OJK sebagai bentuk antisipasi perlindungan investor. Sembari proses pendalaman kasus ini terus berjalan di Satgas Waspada Investasi (SWI) setelah operasinya dihentikan beberapa waktu lalu.

"Sudah dilakukan pembinaan karena di luar pasar modal meski yang bersangkutan sudah dipanggil SWI. Di level nasional ada SWI, gabungan lembaga penegak hukum, otoritas-otoritas 20-30 lembaga, sekretariatnya di OJK. Dibangun beberapa tahun lalu untuk memerangi investasi ilegal. Ini kategori ini karena belum ada izin apapun dari OJK, apalagi di pasar modal," kata Hoesen dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8/2020).

5. Sidang Jiwasraya: Ternyata Ada Pinjam-meminjam Akun Saham

Karyawan PT Integra Investama, yang sebelumnya menjabat petinggi di Daewoo Securities (kini PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia), Erwin Budiman membenarkan praktik saham pinjam nama alias nominee yang dilakukan untuk transaksi pembelian saham demi kebutuhan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Bersaksi di Sidang Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (10/8/2020), suami dari Rosita, agen Mirae Asset Sekuritas ini membenarkan, Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra menggunakan akun rekening saham miliknya untuk bertransaksi saham yang dibeli Jiwasraya.

Erwin menuturkan, pada periode tahun 2015, Jiwasraya melakukan transaksi penjualan saham secara pribadi. Pada hari yang sama, ia menjual lagi ke beberapa perusahaan manajer investasi (MI).

Sedangkan pada tahun 2017, ada transaksi pembelian saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) dalam jumlah besar. Ia pun mendapat fee sebesar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta setiap pekan sebagai jaminan atas transaksi itu.

6. HUT Pasar Modal, Ini Dia 'Kado' Sri Mulyani buat Pelaku Pasar

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati ikut menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pasar modal nasional dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 tahun diaktifkannya kembali bursa saham Indonesia.

"Saya mengucapkan selamat ultah bagi pasar modal yang ke-43 dan ke-28 untuk PT Bursa Efek Indonesia. kKita semua paham bahwa pasar modal miliki peran yang luar biasa penting bagi perkembangan dan kemajuan ekonomi suatu negara," kata Sri Mulyani dalam pidatonya secara virtual, dikutip CNBC Indonesia, Senin (10/8/2020).

Sebagai informasi, hari ini, 10 Agustus, Bursa Efek Indonesia (BEI), memperingati diaktifkan kembali pasar modal oleh Presiden Soeharto pada tanggal 10 Agustus 1977 yang ditandai dengan pencatatan perdana saham PT Semen CibinongTbk (kini saham PT Solusi Bangun Indonesia Tbk/SMCB).

Baca: Tangguh! Meski Asing Kabur Rp 454 M, IHSG Ditutup Menghijau

7. Bangkok Bank Kasih Utang Barito Pacific Rp 3,6 T, Buat Apa?

Bangkok Bank Public Company Limited mengucurkan fasilitas pinjaman kepada emiten milik taipan Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dengan nilai mencapai US$ 252,70 juta atau setara dengan Rp 3,64 triliun (kurs Rp 14.600/US$). Pinjaman tersebut harus dilunasi dalam waktu 60 bulan sejak tanggal penarikan pertama atau 5 tahun.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan Barito Pacific Diana Arsiyanti mengatakan seluruh dana yang diperoleh dari Bangkok Bank akan digunakan sebagai bagian dari kontribusi perusahaan dalam struktur pembiayaan yang diberikan kepada PT Indo Raya Tenaga (IRT).

Pinjaman tersebut dijamin dengan tiga jaminan. Pertama, gadai atas rekening penerimaan dividen atas nama BRPT. Kedua yakni gadai atas rekening Debt Service reserve Account (DSRA) atas nama BRPT, dan ketiga, gadai atas saham yang dimiliki perseroan di dalam PT Chandra Asri Petrochemical tbk (TPIA).

8. Perusahaan Milik Keluarga Sariaatmadja Mau Buyback Rp 300 M

Induk usaha perusahaan media dan teknologi milik keluarga Sariatmadja, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), berencana melaksanakan pembelian kembali saham perseroan atau buyback senilai Rp 300 miliar.

Dalam pengumuman yang dipublikasi manajemen EMTK di keterbukaan informasi, periode buyback saham tersebut akan diselenggarakan pada 7 Agustus sampai 6 November 2020 dengan dana dari kas internal perseroan.

"Jumlah saham yang dibeli tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5%," tulis Emtek Group, dikutip Senin (10/8/2020).


Sumber : cnbcindonesia.com

PT Equityworld Medan
Equity world Medan

Lowongan Kerja Terbaru 2020
Loker EWF Medan

0 comments:

Post a Comment