Equityworld Futures - Presiden Vladimir Putin telah memutuskan Rusia keluar dari Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).
Putin menandatangani
sebuah dekrit, Rabu (16/11), yang mencabut keanggotaan negara itu dari
badan hukum pertama yang memiliki yuridiksi internasional permanen dan
bisa memperkarakan genosida, kejahatan terhadap kemanusian dan kejahatan
perang.
Keputusan Putin itu
dipublikasikan di situs Kremlin dan sebuah pernyataan dari kementerian
luar negeri Rusia mengatakan, Å“Mahkamah tersebut tidak memenuhi harapan
yang dicanangkannya dan tidak benar-benar independen.
Menurut berbagai
laporan, Moskow tidak senang dengan cara ICC memperlakukan perang Rusia
dengan Georgia pada 2008. Menurut Moskow, ICC mengabaikan tindakan
pemerintah Tbilisi terhadap warga sipil di Ossetia Selatan “ sebuah
kawasan yang pro-Moskow.
Sumber : VOA
0 comments:
Post a Comment