Equity World Medan - Wimboh Santoso telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test)
sebagai calon Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di hadapan Komisi XI
DPR RI.
Saat menjalani uji tersebut, Wimboh diajukan pertanyaan mengenai
kesediaan dirinya menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK jika tak terpilih
sebagai Ketua. Pertanyaan tersebut diajukan seusai Wimboh memaparkan
program-programnya
"Kalau kami calonkan Bapak sebagai anggota Dewan Komisioner, apakah
Bapak bersedia?" demikian pertanyaan yang diajukan, Senin (5/6/2017).
Menjawab pertanyaan tersebut, Wimboh mengaku tidak mengincar posisi
lain di luar Ketua Dewan Komisioner OJK. "Jika tidak terpilih, saya akan
fokus bekerja di luar OJK saja," ujar Wimboh, yang saat ini menjabat
Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Wimboh menyatakan, hanya dengan posisi Ketua DK OJK, dia dapat
mengaktualisasikan dirinya dengan optimal sebagai birokrat dan
profesional berpengalaman di industri keuangan.
Dalam paparannya, Wimboh banyak menekankan mengenai stabilitas
industri jasa keuangan dan sinergi antara OJK, Bank Indonesia (BI), dan
Kementerian Keuangan. Ia menyatakan, stabilitas sangat penting untuk
memitigasi terjadinya potensi krisis keuangan seperti yang terjadi pada
1998 di Indonesia.
Wimboh pun setuju dengan bertahannya pembagian kewenangan
makropudensial dan industri perbankan antara OJK dengan BI. Wimboh tidak
menekankan pengaturan industri perbankan sepenuhnya harus diambil oleh
OJK. Menurut dia, lebih baik ada sinergi antar lembaga.
Sumber: Kompas.com
PT Equityworld Futures
EWF Medan
0 comments:
Post a Comment