Wednesday, March 14, 2018

Pendaftaran Sopir Taksi Online Dibuka Lagi Bulan Depan

Foto: Rifkianto Nugroho
Equity World Medan - Pemerintah meminta penghentian sementara alias moratorium pendaftaran sopir taksi online. Perusahaan aplikasi atau operator taksi online diminta tak menerima mitra pengemudi atau driver taksi online.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan moratorium itu dilakukan selama satu bulan. Dalam masa moratorium ini, Kemenhub bakal mengkaji kondisi permintaan taksi online dengan jumlah yang beroperasi.

"Kita harapkan (moratorium selama) satu bulan ini," kata Budi Karya di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Budi karya juga mengatakan pihaknya mengajak operator taksi taksi online untuk bisa menjaga keadaan yang kondusif dan mengikuti keputusan pemerintah ini. Dia juga mengatakan, moratorium ini dilakukan karena jumlah taksi online sudah terlalu banyak dan membuat pendapatan pengemudi menjadi berkurang.

"Marilah berpikir positif, banyak driver yang pendapatannya kurang. Kami ingin memberikan ruang berpendapatan yang baik. Kalau itu ga dilakukan. Kita harapkan pembatasan ini bukan melukai para pengemudi, justru untuk membantu mereka," tuturnya.

Sebelumnya, Budi Karya juga mengatakan penghentian sementara atau moratorium pendaftaran sopir taksi online dikarenakan jumlahnya sudah melebihi kuota yang ditetapkan.

Kelebihan jumlah sopir tersebut juga memberikan dampak terhadap penghasilan yang didapatkan setiap harinya. Hal itu juga berpengaruh terhadap kredit macet sektor kendaraan.

"Bukan saja laporan jadi pada saya diskusi, itu di Aliando (Aliansi Driver Online) satu orang dari driver itu nangis. Satu di antara 14 orang itu, saya tugaskan orang saya ke lapangan, tanya oh saya cuma dapat sehari Rp 100 ribu gimana saya mau cicil," kata Budi Karya di Komplek Istana.

Pemberhentian sementara pendaftaran sopir taksi online juga lebih kepada perlindungan para driver yang sudah ada saat ini.

Sumber: Detik.com

PT. Equityworld Futures
EWF Medan

Lowongan Kerja Terbaru 2018

0 comments:

Post a Comment